Untuk penentuan tarif beban tetap air sendiri di setiap daerah berbeda-beda, contohnya seperti di kawasan DKI Jakarta, tarif beban tetap air untuk kelompok 2A3 dikenakan biaya 0-10 m3 = Rp. 4.900, 11-20 m3 = Rp. 6.000 dan 20 m3= Rp. 7.450. Cek Juga : Daftar Tarif Listrik per KWH Terbaru 2023. Cara Menghitung Tarif PDAM

SIMULASI TARIF PELANGGAN. 2021-04-28. humas@perumdatugutirta.co.id. layanan tarif pdam tutir. Simulasi Tarif. GOLONGAN TARIF. AC AMARIS ARSPW BANDL DNYMAL GMS GRAHA HELIOS I A I B I C IDYAW II A II B II C II D II E III A III B IV A IV B IV C IV D K7000 KDS KNB LP MATOS MLOKA P7000 PBESAR PD KAB PMR PSUHAT RSGAN RSPN1 RSPN2 RSPN3 RSPW1 RSPW2 RST

Penggunaan air satu bulan : 10 m3 Biaya beban tetap air : Rp7.450 Biaya pemeliharaan meter : Rp4.000 PPN : Rp1.200 Biaya Materai Rp3.000 Total tagihan = 10 x 7.450 + 4.000 + 1.200 + 3.000 = 82.700 Jadi, tagihan yang harus dibayar yaitu Rp82.700 pada bulan tersebut. Itulah cara menghitung tarif PDAM sendiri yang perlu Anda ketahui.
Sebagai contoh, mari kita asumsikan konsumsi air mencapai 30 m3 per bulannya dan tarif yang dibebankan Golongan Rumah Tangga 2A3 untuk daerah Bandung. Maka cara menghitung tarif PDAM tersebut adalah… 30 x Rp10.700 = Rp321.000. Nominal tersebut hanya untuk tarif konsumsi saja, belum termasuk biaya administrasi dan pemeliharaan meteran air per
11-20 m3 = 3.800; 21-30 m3 = 6.000 *Tarif (harga air PDAM per kubik) di atas ditentukan sesuai Peraturan Walikota No.270/2013, besarannya dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti ketentuan dan peraturan pemerintah. Tidak cuma golongan, harga per kubik air PDAM setiap daerah juga berbeda-beda.
Tarif Tarif Jun 03, 2017 Telah memenuhi kebutuhan keekonomian usaha (full cost recovery) dengan mengacu kepada Permendagri no. 23 tahun 2006 dan Keputusan Walikota Tangerang nomor : 690/kep.238-pdam/2011 tahun 2011 tentang tarif air minum pada perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta Benteng Kota Tangerang. Kelompok tarif terdiri dari : a.
By Redaksi Sep 5, 2021 #Anies Baswedan, #Kepulauan Seribu, #PAM Jaya, #Taufik Resundara Kastara.ID, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan telah menurunkan tarif air PAM Jaya. Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 57 Tahun 2021. Semula tarif air minum sebesar Rp 25.000 per meter kubik (m3).
1-10 (m3) : 1.000 (2a1), 2.000 (2a2), 2.600 (2a3), 3.300 (2a4), 2.100 (2b) 11-20 (m3) : 1.600 (2a1), 3.600 (2a2), 4.600 (2a3), 6.000 (2a4), 3.800 (2b) 21-30 (m3) : 2.300 (2a1), 5.700 (2a2), 7.400 (2a3), 9.400 (2a4), 6.000 (2b) >30 (m3) : 5.500 (2a1), 8.800 (2a2), 10.700 (2a3), 12.600 (2a4), 8.500 (2b) jdyvd.
  • u8r8p9bbua.pages.dev/53
  • u8r8p9bbua.pages.dev/471
  • u8r8p9bbua.pages.dev/318
  • u8r8p9bbua.pages.dev/188
  • u8r8p9bbua.pages.dev/490
  • u8r8p9bbua.pages.dev/463
  • u8r8p9bbua.pages.dev/226
  • u8r8p9bbua.pages.dev/454
  • harga air pdam per m3